KEBIJAKAN MUTU ATQA
ATQA sebagai Lembaga Pendidikan Non Formal berkomitmen untuk memberikan kontribusi nyata pada dunia pendidikan dan pelatihan di Indonesia yang bertaraf internasional. Kebijakan mutu ini disusun untuk mendukung arah strategis organisasi dan menjadi dasar dalam menetapkan sasaran mutu, serta mewujudkan sistem manajemen mutu yang efektif dan berkelanjutan.
-
Pendidikan Berbasis Al-Qur’an dan As-Sunnah
Kami menyelenggarakan pendidikan yang berlandaskan pada Al-Qur’an dan As-Sunnah, dengan penekanan pada tadabbur untuk memperoleh hidayah. Proses pembelajaran disusun berdasarkan kebutuhan pengguna jasa dan dilaksanakan dengan memperhatikan efektivitas penyampaian dan peningkatan pemahaman tadabbur peserta didik.
-
Pembinaan Tadabbur Berkarakter Qur’ani
Kami membina peserta didik agar menjadi pelaku Al-Qur’an yang menjunjung nilai Tauhid, Ikhlas, Tadabbur, Khidmah, Silaturahim, Musyawarah, dan Taat, serta memiliki semangat nasionalisme dan tanggung jawab sosial. Nilai-nilai ini merupakan bagian dari pengembangan kompetensi lulusan ATQA.
-
Pengelolaan Organisasi yang Efektif dan Responsif
Kami mengembangkan organisasi berbasis manajemen risiko, efisiensi pelaksanaan program, serta efektivitas pencapaian sasaran mutu. Kami berkomitmen untuk:
- Menaati seluruh peraturan perundang-undangan dan standar eksternal yang relevan,
- Melaksanakan peningkatan berkelanjutan atas seluruh proses dan layanan,
- Menyediakan sumber daya yang memadai untuk menjamin mutu pendidikan dan pelayanan.
-
Komitmen Terhadap Kepuasan Pelanggan dan Sasaran Mutu
Kami berkomitmen untuk:
- Memberikan layanan pembelajaran Tadabbur Qur’an yang sesuai kebutuhan dan harapan pengguna jasa,
- Membangun kepercayaan dan kepuasan donatur, mitra, dan peserta didik,
- Menetapkan dan meninjau sasaran mutu yang terukur dan relevan secara berkala,
- Meningkatkan efektivitas sistem manajemen mutu secara konsisten.
-
Komunikasi dan Ketersediaan Kebijakan Mutu
Kebijakan mutu ini dikomunikasikan dan disosialisasikan ke seluruh personel ATQA agar dipahami dan diterapkan dalam setiap kegiatan. Dokumen ini tersedia sebagai informasi terdokumentasi dan dapat diakses oleh pihak berkepentingan sesuai kebutuhan.
Kebijakan mutu ini diterbitkan dengan disahkan pada tanggal 11 Januari 2025
Oleh : .
Bachtiar Nasir, Lc. MM
Rektor AKADEMI TADABBUR QUR’AN (ATQA)
===================================
SASARAN MUTU ATQA
- Tingkat kepuasan pelanggan terhadap layanan ATQA (Persepsi Murid Kepada Guru, Wali Kelas, Media Pembelajaran, dan Layanan Manajemen) minimal 90%.
Strategi :
- Mengoptimalkan proses pembelajaran dengan multimedia, internet dan sarana praktek.
- Melaksanakan pengembangan sumber daya manusia internal melalui diklat/kursus/seminar yang relevan dengan bidang tugasnya.
- Melaksanakan pertemuan antara guru, walas, manajemen ATQA dan Rektor ATQA secara periodik untuk terus menjaga keikhlasan ruhiyah SDM ATQA dalam pengembangan kurikulum dan proses pembelajarannya.
- Tingkat kehadiran Guru dan Walas 100%
Strategi:
- Selalu menyediakan guru atau wali kelas pengganti / waktu pengganti apabila terjadi kendala pada guru atau wali kelas utama saat pelaksanaan kelas
- Mengintensifkan pelaksanaan kelas melalui konfirmasi kehadiran guru, pembuatan berita acara kelas dan perekaman aktivitas proses pembelajaran oleh Wali Kelas.
- Kelulusan murid ditentukan dengan presensi murid minimal 80% kehadiran dan mengerjakan tadabbur challenge minimal 5 materi tadabbur.
Strategi:
- Memaksimalkan fungsi wali kelas untuk mengingatkan kehadiran murid untuk setiap pertemuan.
- Mengaktifkan tadabbur challenge dan mengingatkan murid untuk mengerjakannya.
- Kelulusan paket dasar menjadi persyaratan untuk mengikuti paket berikutnya.
Kebijakan mutu ini diterbitkan dengan disahkan pada tanggal 11 Januari 2025
Oleh : .
Bachtiar Nasir, Lc. MM
Rektor AKADEMI TADABBUR QUR’AN (ATQA)